DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
BAB 1 PENDAHULUAN .......................................................................................................…. 1
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................................................
2
1. Pengertian
Ekonomi Konvensional dan
Pengertian Ekonomi
dalam Islam ...............................................................................
2
2. Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam ...................................................................................
3
3. Praktek
Ekonomi dalam islam
………………………………………………………. 4
4. Konsep
Produksi Ekonomi Islam
................................................................................
5
a. Faktor-Faktor Produksi ……………………………………………………….… 5
b. Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam ………………………………………….. 5
5. Konsep
Konsumsi Ekonomi Islam
..............................................................................
6
6. Konsep
Distribusi Ekonomi Islam ...............................................................................
6
7. Prinsip
Tenaga Kerja Sistem Ekonomi Islam
………………………………………… 8
BAB III PENUTUP
.......................................................................................................................
10
1. Kesimpulan …………………………………………………………………….……. 10
2.
Saran ………………………………………………………………………………………… 10
DAFTAR PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita
panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan
penyusunan makalah dapat terlaksana dengan baik.
Penyusunan makalah ini
merupakan salah satu kegiatan proses belajar-mengajar di Institut Koperasi
Indonesia, dalam upaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu
pengetahuan yang bernuansa Islami. Makalah yang berjudul “Prinsip dan Praktek
Ekonomi dalam Islam” ini menyajikan
tentang bagaimana ekonomi yang sesuai dengan syari’at Islam. Makalah ini berasal dari berbagai sumber, kemudian
sedemikian rupa kami singkat menjadi sebuah makalah.
Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada Dosen pengajar yang telah memberikan kami bimbingan dan
bantuan dalam penyelesaian makalah ini. Akhirnya, semoga Allah meridhoi
kegiatan penyusunan makalah ini dan
memberikan manfaat bagi kita semua yang membacanya.
BAB I
PENDAHULUAN
Pandangan islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam
terhadap masalah pemanfaatan kekayaan. Menurut Islam, sarana sarana yang
memberikan kegunaan adalah masalah lain.
Karena itu, kekayaan dan tenaga manusia, dua
duanya merupakan kekayaan sekaligus sarana yang biasa memberikan
kegunaan atau manfaat. Sehingga, kedudukan kedua-duanya dalam pandangan islam,
dari segi keberadaan dan produksinya dalam kehidupan, berbeda dengan kedudukan
pemanfaatan serta tata cara perolehan manfaatnya.
Prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam yang diisyaratkan dalam Al
Qur’an : Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah, bermakna juga bahwa
tindakan-tindakan ekonomi hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan bukan
memuaskan keinginan .
Implementasi Zakat ; pada tingkat negara mekanisme zakat adalah zakat
wajib bukan zakat sukarela. Disamping itu ada juga instrumen sejenis yang
bersifat sukarela yaitu infak, shadaqah, wakaf, dan hadiah.
Menjalankan usaha-usaha yang halal dari produk atau komoditi, manajemen,
proses produksi hingga proses sirkulasi atau distribusi haruslah ada dalam
kerangka halal. Usaha-usaha tadi tidak boleh bersentuhan dengan judi dan
spekulasi atau tindakan-tidakan lainnya yang dilarang secara syariah.Meskipun
begitu ada kaidah hukum dalam Islam yang cukup menjadi rujukan dalam
beraktifitas ekonomi, yaitu pada dasarnya aktifitas apapun hukumnya boleh
sampai ada dalil yang melarang aktifitas itu secara syariah.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
EKONOMI KONVENSIONAL DAN
EKONOMI DALAM ISLAM
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari
prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan
faktor-faktor produksi yang terbatas.
Masalah utama ekonomi adalah kelangkaan (scarcity)
dan pilihan (choices)
“Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku…”
(Adz Dzariyaat: 56).
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah
(kedamaian & kesejahteraan dunia-akhirat). Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang
membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi
kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi
logis.
Prilaku manusia
disini berkaitan dengan landasan-landasan syariat sebagai rujukan berprilaku
dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia.
Dan dalam ekonomi
Islam, kedua hal tersebut berinteraksi dengan porsinya masing-masing hingga terbentuklah
sebuah mekanisme
ekonomi yang khas dengan dasar-dasar nilai Ilahiyah.
Sistem ekonomi
Islam meyakini bahwa Allah SWT menciptakan alam raya, termasuk bumi beserta
isinya, cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia. Sehingga
kelangkaan pada dasarnya tidak menjadi masalah dalam perspektif ekonomi Islam.
Selanjutnya kita akan
membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang
dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia sosial namun religius
|
Manusia sosial
|
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani masalah
sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai
Islam
|
Pilihan alternative
kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
|
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran dituntun
oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan tabel diatas
dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu
sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan
dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan
ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
2. PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM
Prinsip
Islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa, “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata (QS, 3:26, 15:2,
67:1) dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi,” (QS, 2:30,
4:166, 35:39). Sebagai khalifah-Nya, “manusia telah diciptakan dalam bentuk
yang paling baik. Seluruh ciptaan lainnya seperti matahari, bulan, langit
(cakrawala), telah ditakdirkan untuk
dipergunakan oleh manusia.”
Dapat
disimpulkan ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai
pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam
batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah
kerjasama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi
kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat
dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang muslim harus takut kepada Allah swt
dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8. Islam menolak riba dalam bentuk apapun.
3. PRAKTEK
EKONOMI DALAM ISLAM
Ada
lima praktek sistem ekonomi yang dikenal masyarakat dunia, yakni:
1.
Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad
18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap
ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa
Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi.
Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith
dalam bukunya “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations”
yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku
tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari
dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya
kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of
life).
2.
Sosialisme
Dalam kehidupan sehari-hari istilah
sosialisme digunakan dalam banyak arti.
Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi,
juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran
atau gerakan. Sosialisme sebagai gerakan
ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari
sistem kapitalisme.
3.
Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi,
ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang
muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan
ideologis dan mencoba hendak mendobrak
sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
4.
Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal yang muncul
dari revolusi industri yakni sindikalisme.
Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922). Para penganjur sindikalisme menginginkan
reorganisasi masyarakat menjadi: asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh
industri, atau sindikat-sindikat pekerja
5.
Islam
Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan
sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh
nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak
terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi
modern. Andaipun ada perbedaan itu
terletak pada sifat dan volumenya (M. Abdul Mannan; 1993). Itulah sebabnya
mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan
dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.
4. KONSEP
PRODUKSI DALAM ISLAM
Produksi dalam
islam adalah suatu proses atau siklus kegiatan ekonomi untuk menghasilkan
barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan sektor-sektor produksi dalam
waktu tertentu, dengan ciri utama:
1. Kegiatan yang menciptakan manfaat untuk
memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
2. Perusahaan selalu diasumsikan untuk
memaksimumkan keuntungan dalam produksi.
3. Penekanan pada masalah dalam kegiatan ekonomi.
4. Perusahaan tidak hanya mementingkan
kepentingan pribadi dan perusahaan juga kemaslahatan bagi masyarakat.
5. Kegiatan produksi merupakan ibadah
a.
Prinsip-Prinsip Produksi Dalam Islam
·
Kegiatan
produksi harus dilandasi nilai-nilai Islami, sesuai dengan maqashid syariah.
Tidak memproduksi barang yang bertentangan dengan maqashid syariah yaitu
menjaga iman, keturunan, jiwa, akal dan harta.
·
Prioritas
produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan yaitu: Dharuriyah, Hajjiyah
dan Tahsiniyah.
·
Kegiatan
produksi harus memperhatikan keadilan, aspek sosial kemasyarakatan, memenuhi
kewajiban zakat, sedekah, infak dn wakaf.
·
Mengelola
sumberdaya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan dan merusak lingkungan.
·
Distribusi
keuntungan yang adil antara pemilik, pengelola, manajemen dan buruh.
·
Prilaku
Produksi
·
Barang
& Jasa yang Diproduksi
b.
Faktor-Faktor Produksi :
·
Alam
·
Tenaga
Kerja
·
Keahlian
·
Modal
5. KONSEP
KONSUMSI DALAM ISLAM
Pengertian Konsumsi
secara umum diformulasikan dengan:
“Pemakaian dan
penggunaan barang-barang dan jasa, seperti pakaian, alat-alat hiburan, media
informasi dll.
Tujuannya adalah Memenuhi
kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi
kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan
akhirat (falah). Prilaku Konsumsi (Dr. Yusuf Qardhawi) “Zakat dan sedekah merupakan
bagian dari konsumsi dalam Islam”.
Kekayaan atau harta
dalam Islam merupakan amanah Allah, yang harus dibelanjakan secara benar, yaitu
seimbang dan adil, tidak boros, tidak kikir, dan tidak pula mubazir. Harta yang
dimiliki tidak semata-mata untuk dikonsumsi, tetapi juga untuk kegiatan sosial
seperti zakat, infaq dan sedekah.
Islam menggariskan
tujuan konsumsi bukan semata-mata memenuhi kepuasan terhadap barang. Namun yang
lebih utama adalah sarana untuk mencapai kepuasan sejati yang utuh dan komprehensif
yaitu kepuasan dunia dan akhirat. Kepuasan tidak saja dikaitkan dengan
kebendaan tetapi juga dengan ruhiyah. Jadi tujuan konsumen muslim bukanlah
mamaksimumkan kepuasan, tetapi memaksimumkan maslahah.
6. KONSEP
DISTRIBUSI DALAM ISLAM
Penyebaran atau perputaran
ekonomi, dalam skala negara seringkali diterjemahkan menjadi pemeratan
kesejahteraan warga negara.
Cara pandang islam
terhadap harta sesuai dengan definisi fungsi harta yang diberikan Allah SWT di
dalam ayat Al Qur’an, yaitu sebagai pokok kehidupan.
“Dan janganlah kamu serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta yang dijadikan Allah sebagai
pokok kehidupan…(QS. 4:5)”
Hal ini sejalan
dengan corak perekonomian yang mementingkan kebersamaan dan keyakinan bahwa
hidup hanyalah perjalanan sementara, sehingga harta sebagai alat untuk hidup
dikonsumsi secukupnya saja.
Pandangan
konvensional, melihat harta sebagai sebuah aset yang dipergunakan untuk terus
diperbanyak berdasarkan tujuan kepuasan individu . Meskipun Islam dan
konvensional sama-sama mengakui hak-hak kepemilikan tapi nilai-nilai moral
Islamlah yang kemudian membuat penyikapan keduanya pada harta menjadi berbeda.
Islam memandang segala apa yang ada di dunia termasuk harta hakikatnya milik
Allah SWT, sehingga apa yang ada pada manusia merupakan amanah.
Distribusi Harta
Dalam ekonomi Islam
mekanisme distribusi harta berkaitan erat dengan nilai moral Islam sebagai alat
untuk menghantarkan manusia pada kesejahteraan akhirat. Bahwa kewajiban hamba
kepada Tuhannya merupakan prioritas utama dari segala tindakan manusia
menjadikan mekanisme distribusi kekayaan yang bertujuan pada pemerataan menjadi
sangat urgent dalam perekonomian Islam, karena diharapkan setiap manusia dapat
menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah SWT tanpa harus dihalangi oleh
hambatan yang wujud diluar kemampuannya.
Oleh sebab itulah
fungsi utama dan pertama dari negara adalah memastikan terpenuhinya kebutuhan
minimal seluruh rakyat negara tersebut.
“Berikanlah hak kerabat, fakir miskin, dan
orang yang terlantar dalam perjalanan. Yang demikian itu lebih baik bagi mereka
yang mencari wajah Allah dan merekalah yang akan berjaya. Dan uang yang kalian
berikan untuk diperbungakan sehingga mendapat tambahan dari harta orang lain,
tidaklah mendapat bunga dari Allah. Tetapi yang kalian berikan berupa zakat
untuk mencari wajah Allah, itulah yang mendapat bunga. Mereka yang berbuat
demikianlah yang beroleh pahala yang berlipat ganda.” (Ar Rum: 38-39)
Distribusi melalui
zakat mendorong peningkatan agregat permintaan dan menjamin perekonomian
berputar pada tingkat minimum sehingga pertumbuhan ekonomi bukan saja ada dalam
kondisi pertumbuhan yang stabil tapi juga terdorong untuk terus meningkat.
7. PRINSIP
TENAGA KERJA SISTEM EKONOMI ISLAM
Empat Prinsip
Ketenagakerjaan
1.
Kemerdekaan manusia.
Ajaran
Islam yang direpresentasikan dengan aktivitas kesalehan sosial Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang dengan tegas mendeklarasikan sikap antiperbudakan
untuk membangun tata kehidupan masyarakat yang toleran dan berkeadilan. Islam
tidak mentolerir sistem perbudakan dengan alasan apa pun. Terlebih lagi adanya
praktik jual-beli pekerja dan pengabaian hak-haknya yang sangat tidak
menghargai nilai kemanusiaan.
2.
Prinsip
kemuliaan derajat manusia.
Islam
menempatkan setiap manusia, apa pun jenis profesinya, dalam posisi yang mulia
dan terhormat. Hal itu disebabkan Islam sangat mencintai umat Muslim yang gigih
bekerja untuk kehidupannya. Allah menegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang
artinya, “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah
kalian di muka bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah
Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung.” Ayat ini diperkuat
hadis yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi: “Tidaklah seorang di antara kamu
makan suatu makanan lebih baik daripada memakan dari hasil keringatnya sendiri.”
3.
Keadilan dan
anti diskriminasi.
Islam
tidak mengenal sistem kelas atau kasta di masyarakat, begitu juga berlaku dalam
memandang dunia ketenagakerjaan. Dalam sistem perbudakan, seorang pekerja
atau budak dipandang sebagai kelas kedua di bawah majikannya. Hal ini
dilawan oleh Islam karena ajaran Islam menjamin setiap orang yang bekerja
memiliki hak yang setara dengan orang lain, termasuk atasan atau pimpinannya.
Bahkan hingga hal-hal kecil dan sepele, Islam mengajarkan umatnya agar selalu
menghargai orang yang bekerja.
4.
Kelayakan upah pekerja
Upah
atau gaji adalah hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja yang menjadi kewajiban dan
tidak boleh diabaikan oleh para majikan atau pihak yang mempekerjakan. Sebegitu
pentingnya masalah upah pekerja ini, Islam memberi pedoman kepada para pihak
yang mempekerjakan orang lain bahwa prinsip pemberian upah harus mencakup dua
hal, yaitu adil dan mencukupi.
Prinsip
tersebut terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah
gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya, dan beritahukan ketentuan
gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”
BAB III
PENUTUP
Ekonomi dalam islam
1. Kesimpulan
Ekonomi konvensional adalah Ilmu yang mempelajari prilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas menggunakan faktor-faktor
produksi yang terbatas.
Ekonomi Islam didefinisikan sebagai
cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi
dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa
membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan
ekonomi logis. Dapat disimpulkan
ada beberapa prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam :
1
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada
manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam
batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah
kerjasama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi
kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat
dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang muslim harus takut kepada Allah swt
dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat
harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8. Islam menolak riba dalam bentuk apapun.
2. Saran
Demikianlah makalah
singkat, kami menyadari banyaknya kekurangan didalam penyusunannya. Maka dari
pada itu kami meminta maaf dan Kami mengharapkan kepada para pembaca,
teman-teman dan ibu dosen PAI untuk memberikan kritik dan saran agar makalah
kami ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami
ucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/wasunu/prinsip-ekonomi-islam
Permisi,
BalasHapusMau ijin share boleh, Kak Riska ? :)
Assalamu'alaikum, izin copas untuk tugas agama sekolah ya kak, jazakumullah
BalasHapusartikelnya bagus, izin referensi ya..
BalasHapusSUPER keren banget,thanks
BalasHapusMasyaAllah, Izin Copas buat tugas sekolah kak. Jazakillah Khairan Katsiran
BalasHapus